Rektor Universitas Pancasila Diduga Melakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila Diduga Melakukan Pelecehan Seksual
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu karyawan wanita berinisial RZ (42).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik akan kembali memanggil ETH pada Kamis (29/2).

"Penyidik akan menjadwalkan untuk pengambilan keterangan. Nanti akan dilakukan pada Kamis (29/2)," kata Ade Ary saat ditemui, Senin.

Ade Ary menjelaskan sejatinya ETH diagendakan dilakukan pemeriksaan pada Senin ini. Namun, karena yang bersangkutan berhalangan hadir maka penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan.

"Tadi pagi telah menerima surat dari lembaga konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila terkait permohonan penundaan pengambilan keterangan ataupun pemeriksaan," ucapnya.

Ade Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.

Selain itu, menurut Ade Ary, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus di kampus yang terletak di Lenteng Agung, Jakarta Selatan tersebut.

"Sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi termasuk korban," katanya.

Rektor Universitas Pancasila berinisial RTH (72) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu karyawan wanita berinisial RZ (42).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News