Rektor Universitas Terbuka Menegaskan Tak Ada Kenaikan UKT, Sebut 3 Mandat
jpnn.com, JAKARTA - Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof. Ojat Darojat, M.Bus.,Ph.D., memastikan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), walaupun sudah ada perubahan status menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH).
Tidak ada kenaikan UKT sebagai komitmen UT untuk memberikan akses pendidikan kepada masyarakat tanpa mengenal batas usia, latar belakang ekonomi, suku, agama, ras, dan lainnya.
"UT memang sudah resmi menjadi PTNBH, tetap saya pastikan tidak ada kenaikan UKT," ujar Prof Ojat saat memberikan sambutan dalam seminar nasional wisuda UT periode I TA 2022/2023 di UTCC Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (21/11).
Prof Ojat menyadari ketika perubahan status dari Badan Layanan Umum (BLU) ke PTNBH, ada kekhawatiran UKT akan naik.
Namun, dia menegaskan hal itu tidak akan diberlakukan UT.
"Biaya UKT yang diberlakukan tidak akan lari jauh dari yang diberlakukan saat ini. Dengan status PTNBH, UT akan lebih kencang berlari. Makin banyak mahasiswanya, biaya UKT otomatis tidak terkerek naik," bebernya.
Demi mencapai target satu juta mahasiswa, lanjutnya, UT akan menambah sentra layanan di daerah-daerah pelosok. Saat ini sudah ada 50 sentra layanan UT.
Lebih lanjut dikatakan, UT mendapatkan tiga mandat dari pemerintah
Rektor Universitas Terbuka memastikan tidak akan ada kenaikan UKT meskipun ada perubahan status PTNBH
- Migrants Day 2024, Menakar Urgensi Pendidikan Tinggi bagi Pekerja Migran Indonesia
- Perdana, Universitas Terbuka Gelar Wisuda Langsung dari Jepang
- Dorong Inovasi dan Kolaborasi, Pascasarjana UT Gelar FUSION 2024
- UT Gandeng 2C2P Tingkatkan Akses Pendidikan Melalui Teknologi Fintech
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- ICoMUS 2024, UT Mendorong Kolaborasi Para Peneliti Multi Disiplin Ilmu