Rektor UNJ Mengaku Tak Tahu Pemenang Tender
Kamis, 21 Maret 2013 – 14:58 WIB

Rektor UNJ Mengaku Tak Tahu Pemenang Tender
JAKARTA -- Rektor Universitas Negeri Jakarta, Bedjo Sujanto, dihadirkan sebagai saksi di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (21/3) terkait kasus dugaan korupsi di UNJ.
Di persidangan Bedjo mengaku tidak tahu kalau PT Marel Mandiri merupakan pemenang tender. Sebab, dia mengaku tak mengurus masalah teknis. Bedjo juga mengaku tidak tahu saat ditanya hakim apakah pernah ada yang menitip kepadanya agar memenangkan perusahaan tertentu dalam proyek di UNJ ini.
Baca Juga:
"Tidak pernah ada. Saya tidak pernah berhubungan teknis. Saya tahu pemenang PT Marel, setelah ada ramai-ramai," kata Bedjo di hadapan majelis hakim, Kamis (21/3).
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari pengadaan alat laboratorium dan alat penunjang laboratorium pendidikan tahun anggaran APBN 2010 dengan nilai proyek Rp 17 miliar. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5,1 miliar.
JAKARTA -- Rektor Universitas Negeri Jakarta, Bedjo Sujanto, dihadirkan sebagai saksi di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional