Rektor UNJ Mengaku Tak Tahu Pemenang Tender
Kamis, 21 Maret 2013 – 14:58 WIB
JAKARTA -- Rektor Universitas Negeri Jakarta, Bedjo Sujanto, dihadirkan sebagai saksi di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (21/3) terkait kasus dugaan korupsi di UNJ.
Di persidangan Bedjo mengaku tidak tahu kalau PT Marel Mandiri merupakan pemenang tender. Sebab, dia mengaku tak mengurus masalah teknis. Bedjo juga mengaku tidak tahu saat ditanya hakim apakah pernah ada yang menitip kepadanya agar memenangkan perusahaan tertentu dalam proyek di UNJ ini.
Baca Juga:
"Tidak pernah ada. Saya tidak pernah berhubungan teknis. Saya tahu pemenang PT Marel, setelah ada ramai-ramai," kata Bedjo di hadapan majelis hakim, Kamis (21/3).
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari pengadaan alat laboratorium dan alat penunjang laboratorium pendidikan tahun anggaran APBN 2010 dengan nilai proyek Rp 17 miliar. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5,1 miliar.
JAKARTA -- Rektor Universitas Negeri Jakarta, Bedjo Sujanto, dihadirkan sebagai saksi di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul