Rektor UNJ Mengaku Tak Tahu Pemenang Tender
Kamis, 21 Maret 2013 – 14:58 WIB
JAKARTA -- Rektor Universitas Negeri Jakarta, Bedjo Sujanto, dihadirkan sebagai saksi di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (21/3) terkait kasus dugaan korupsi di UNJ.
Di persidangan Bedjo mengaku tidak tahu kalau PT Marel Mandiri merupakan pemenang tender. Sebab, dia mengaku tak mengurus masalah teknis. Bedjo juga mengaku tidak tahu saat ditanya hakim apakah pernah ada yang menitip kepadanya agar memenangkan perusahaan tertentu dalam proyek di UNJ ini.
Baca Juga:
"Tidak pernah ada. Saya tidak pernah berhubungan teknis. Saya tahu pemenang PT Marel, setelah ada ramai-ramai," kata Bedjo di hadapan majelis hakim, Kamis (21/3).
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari pengadaan alat laboratorium dan alat penunjang laboratorium pendidikan tahun anggaran APBN 2010 dengan nilai proyek Rp 17 miliar. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5,1 miliar.
JAKARTA -- Rektor Universitas Negeri Jakarta, Bedjo Sujanto, dihadirkan sebagai saksi di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara