Rektor UNJ Mengaku Tak Tahu Pemenang Tender
Kamis, 21 Maret 2013 – 14:58 WIB
JAKARTA -- Rektor Universitas Negeri Jakarta, Bedjo Sujanto, dihadirkan sebagai saksi di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (21/3) terkait kasus dugaan korupsi di UNJ.
Di persidangan Bedjo mengaku tidak tahu kalau PT Marel Mandiri merupakan pemenang tender. Sebab, dia mengaku tak mengurus masalah teknis. Bedjo juga mengaku tidak tahu saat ditanya hakim apakah pernah ada yang menitip kepadanya agar memenangkan perusahaan tertentu dalam proyek di UNJ ini.
Baca Juga:
"Tidak pernah ada. Saya tidak pernah berhubungan teknis. Saya tahu pemenang PT Marel, setelah ada ramai-ramai," kata Bedjo di hadapan majelis hakim, Kamis (21/3).
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari pengadaan alat laboratorium dan alat penunjang laboratorium pendidikan tahun anggaran APBN 2010 dengan nilai proyek Rp 17 miliar. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5,1 miliar.
JAKARTA -- Rektor Universitas Negeri Jakarta, Bedjo Sujanto, dihadirkan sebagai saksi di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang