Rektor Unri Diperiksa Kejati Riau soal Dugaan Korupsi Bernilai Miliaran

Pemeriksaan tersebut, dijelaskan mantan Kasi Datun Kejari Pekabaru, itu bagian dari tahap penyelidikan untuk pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata).
Dalam proses ini, sebut dia, Jaksa masih berusaha mencari peristiwa pidana dalam perkara tersebut. Apakah nanti bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, itu tergantung dari proses penyelidikan yang dilakukan.
BACA JUGA: Arema FC 3 vs 1 Persipura, Milo: Ini Singo Edan Sesungguhnya
“Nanti kita lihat perkembangannya,” pungkas Muspidauan.
Untuk diketahui pembangunan gedung B RSP Unri berasal dari APBN 2015 melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar Rp50 miliar.
Dalam pelaksanaan lelang, PT MRC keluar sebagai pemenang dengan harga penawaran sementara (HPS) sebesar Rp 47,8 miliar setelah mengalahkan 35 perusahaan lainnya. Namun, dalam pengerjaannya PT MRC tidak mampu menyelesaikan pembangunan. Hingga 31 Desember 2015, progres pembangunan 50 persen.(kom)
Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Dr Ir Aras Mulyadi, MSc menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (2/7) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Irjen Herry Tinjau Pospam di Pelalawan, Ring Serse Antisipasi Kejahatan Jalanan
- H-2 Lebaran, Jalan Provinsi Riau Masih Rusak Parah
- Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla!
- Inisiasi Tanam Pohon di Dumai, Polda Riau Dapat Dukungan Tumbuh Institute