Rektor Unri Diperiksa Kejati Riau soal Dugaan Korupsi Bernilai Miliaran
Pemeriksaan tersebut, dijelaskan mantan Kasi Datun Kejari Pekabaru, itu bagian dari tahap penyelidikan untuk pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata).
Dalam proses ini, sebut dia, Jaksa masih berusaha mencari peristiwa pidana dalam perkara tersebut. Apakah nanti bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, itu tergantung dari proses penyelidikan yang dilakukan.
BACA JUGA: Arema FC 3 vs 1 Persipura, Milo: Ini Singo Edan Sesungguhnya
“Nanti kita lihat perkembangannya,” pungkas Muspidauan.
Untuk diketahui pembangunan gedung B RSP Unri berasal dari APBN 2015 melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar Rp50 miliar.
Dalam pelaksanaan lelang, PT MRC keluar sebagai pemenang dengan harga penawaran sementara (HPS) sebesar Rp 47,8 miliar setelah mengalahkan 35 perusahaan lainnya. Namun, dalam pengerjaannya PT MRC tidak mampu menyelesaikan pembangunan. Hingga 31 Desember 2015, progres pembangunan 50 persen.(kom)
Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Dr Ir Aras Mulyadi, MSc menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (2/7) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Divonis 12 Tahun Penjara