Rektor UNS Sebut UU Cipta Kerja Bentuk Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat

Rektor UNS Sebut UU Cipta Kerja Bentuk Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat
UU Cipta Kerja dinilai mensejahterakan masyarakat secara adil, makmur dan berkelanjutan. Ilustrasi. Foto: Antara

Hal senada diungkapkan oleh Wakil Dekan I FEB Universitas Sebelas Maret, Izza Mafruhah yang mengatakan bahwa pemberlakuan UU Cipta Kerja memberikan sejumlah manfaat bagi perguruan tinggi khususnya pada hilirisasi riset.

“UU Cipta Kerja ini mendukung setiap penelitian di perguruan tinggi dapat diterapkan. Hal ini sangat bagus. Dimana arahnya pada inkubasi usaha, wirausaha,” ujar Izza.

Pasalnya, kata Izza, selama ini hilirisasi penelitian yang sudah ada hanya berhenti dalam bentuk laporan dan tulisan. “Dengan UU Cipta Kerja setiap penelitian bisa dimanfaatkan dan dikembangkan oleh masyarakat. Selain itu, undang-undang ini juga mendorong kemudahan berusaha, sehingga startup lebih cepat bangkit dan mahasiswa bisa berusaha,” pungkas Izza. (ant/dil/jpnn)

Langkah pemerintah yang telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di saat pandemi Covid-19 diapresiasi oleh akademisi


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News