Rektor UNS Sebut UU Cipta Kerja Bentuk Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat
Hal senada diungkapkan oleh Wakil Dekan I FEB Universitas Sebelas Maret, Izza Mafruhah yang mengatakan bahwa pemberlakuan UU Cipta Kerja memberikan sejumlah manfaat bagi perguruan tinggi khususnya pada hilirisasi riset.
“UU Cipta Kerja ini mendukung setiap penelitian di perguruan tinggi dapat diterapkan. Hal ini sangat bagus. Dimana arahnya pada inkubasi usaha, wirausaha,” ujar Izza.
Pasalnya, kata Izza, selama ini hilirisasi penelitian yang sudah ada hanya berhenti dalam bentuk laporan dan tulisan. “Dengan UU Cipta Kerja setiap penelitian bisa dimanfaatkan dan dikembangkan oleh masyarakat. Selain itu, undang-undang ini juga mendorong kemudahan berusaha, sehingga startup lebih cepat bangkit dan mahasiswa bisa berusaha,” pungkas Izza. (ant/dil/jpnn)
Langkah pemerintah yang telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di saat pandemi Covid-19 diapresiasi oleh akademisi
Redaktur & Reporter : Adil
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Agung Wicaksono Tawarkan 3 Pilar Utama untuk Wujudkan Visi 'ITB 2030'
- Akademisi Ini Sebut Tak Ada Intervensi Presiden di Pilkada 2024
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Gelar Pertemuan Tahunan di Bandung, Perbani: Bahas Inovasi Terkini
- Setelah UNPAD, Akademisi Antikorupsi UII Juga Meminta Segera Bebaskan Mardani H Maming