Rektor Untag Akan Dilaporkan ke KPK
Rabu, 12 Januari 2011 – 07:48 WIB
Baca Juga:
Selisih antara Rp 140 miliar dengan Rp 60 miliar hasil konversi itulah yang diduga digelapkan oleh oknum pengelola Untag Jakarta. ”Selain itu, tanah hibah dari negara, dalam hal ini Setneg, tidak boleh dijualbelikan,” imbuh Amin Arjoso.
Petrus akan mewakili Amin Arjoso menggugat Thomas Peea secara perdata karena memecat secara sepihak saat Amin mempertanyakan sejumlah keputusan, laporan audit, dan laporan tahunan Untag 2007-2010. ”Alasannya karena kesehatan dan kesulitan berkomunikasi. Padahal Pak Amin Arjoso masih sehat dan mampu berkomunikasi. Ini bisa dibuktikan berdasarkan surat keterangan dari RSCM,” pungkas Petrus. (did)
JAKARTA - Rektor Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Jakarta, Prof Dr Thomas Noach Peea akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Thomas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS