Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang

jpnn.com, GORONTALO - Sebanyak sebelas korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo berinisial AH, resmi melapor ke polisi.
Kuasa Hukum korban, Nismawaty Male mengatakan laporan tersebut disampaikannya bersama rekan pengacara lainnya pada Selasa (23/4), dan telah diterima oleh pihak Polda Gorontalo.
Dia mengatakan bahwa delapan orang korban adalah dosen dan tiga lainnya merupakan tenaga kependidikan.
"Sampai saat ini pihak Polda Gorontalo telah mengundang dan meminta keterangan terhadap enam orang korban," katanya.
Dia berharap seluruh korban mendapatkan keadilan dan terduga pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kami informasikan kembali," imbuhnya.
Sementara itu seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo berinisial AH telah menyampaikan klarifikasi atas kasus tersebut.
Dia mengaku tidak melakukan kekerasan seksual dan menganggap kasus tersebut sangat berpengaruh pada reputasi pribadi dan keluarga.
Rektor UNU Gorontalo berinisial AH dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan seksual terhadap sebelas orang.
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Geram Terhadap Kelakuan eks Kapolres Ngada, Ketum PITI Bicara Pembinaan Mental Polisi
- Ini Peran Polisi Australia dalam Menguak Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak