Rektorat Unud Tanggapi Tudingan soal Biaya Kuliah Mahal
jpnn.com, BADUNG - Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Udayana (Unud) Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara menganggap aksi mahasiswa memasang spanduk protes atas kebijakan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) merupakan hal wajar. Sebab, protes merupakan hal biasa.
“Mahasiswa di mana mana begitu. Kami juga waktu mahasiswa begitu,” ujarnya seperti diberitakan Radar Bali.
Baca juga: Kuliah di Unud Itu Mahal! Kamu Nggak Akan Kuat...
Namun, Antara juga menyatakan bahwa SPI bagi calon mahasiswa Unud dari jalur mandiri harus dilihat secara utuh. Sebab, calon mahasiswa yang pintar sudah diterima melalui SNMPTN dan SBMPTN.
Antara menjelaskan, SPI diusulkan oleh para dekan. Sedangkan dananya untuk perbaikan sarana dan prasarana di fakultas maupun program studi.
“SPI sudah lama dilakukan oleh perguruan tinggi negeri lain. Unud relatif agak terlambat. Silakan dicek di web mereka (PTN lainnya, red),” ujarnya.
Seperti diketahui, seleksi mandiri dilaksanakan oleh masing-masing PTN. Di Unud, peserta seleksi jalur mandiri diwajibkan membayar biaya pendidikan yang meliputi Uang Kuliah Tunggal (UKT) golongan 4 dan 5 yang dibayarkan setiap semester sesuai dengan program studi pilihan mahasiswa.
Selanjutnya, masih ada kewajiban membayar SPI. Pembayarannya sekali selama kuliah di Unud bersama-sama dengan UKT pada saaat registrasi ulang.
Rektorat Universitas Udayana mengaku agak terlambat dalam menerapkan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dibandingkan perguruan tinggi negeri lainnya.
- Once Mekel Siap Ramaikan Festival Kebangsaan 2024 di Universitas Udayana
- Beri Kuliah Umum di Unud Bali, Dradjad Wibowo Beber Urgensi Hilirisasi & Alam Lestari
- Bea Cukai Fasilitasi Impor Hibah Alat Penelitian dari Austria untuk Universitas Udayana
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
- Bank DKI Hadirkan Kemudahan Pinjaman Biaya Pendidikan untuk Mahasiswa Gunadarma
- Tok! Hakim Vonis Bebas 3 Pejabat Unud di Perkara Korupsi SPI