Rektorat Unud Tanggapi Tudingan soal Biaya Kuliah Mahal
Minggu, 01 Juli 2018 – 16:26 WIB

Spanduk protes di pintu masuk kampus Universitas Udayana di Jimbaran, Badung, Bali. Foto: istimewa/Radar Bali
Unud baru pertama kali menerapkan SPI. Sebab, Unud sejak berstatus Badan Layanan Umum (BLU), sumber dana dari APBN makin kecil.
Karena itu Unud melakukan upaya sendiri untuk mengembangkan sarana dan prasarana melalui SPI. Rektorat Unud memastikan SPI telah sesuai dengan aturan yang ada dan punya legalitas berdasar undang-undang, peraturan menteri serta surat keputusan (SK) rektor.(rb/pra/mus/mus/JPR)
Rektorat Universitas Udayana mengaku agak terlambat dalam menerapkan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dibandingkan perguruan tinggi negeri lainnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ayu Aulia Bongkar Kebohongan Lisa Mariana soal Uang dari Ridwan Kamil
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Bamsoet Sebut Tata Kelola yang Baik Kunci untuk Wujudkan Pariwisata Bali Berkelanjutan
- Once Mekel Siap Ramaikan Festival Kebangsaan 2024 di Universitas Udayana
- Beri Kuliah Umum di Unud Bali, Dradjad Wibowo Beber Urgensi Hilirisasi & Alam Lestari
- Bea Cukai Fasilitasi Impor Hibah Alat Penelitian dari Austria untuk Universitas Udayana