Rektorat Usakti Bantah Sewa Preman
Segera Ajukan Keberatan Eksekusi
Jumat, 20 Mei 2011 – 11:30 WIB
Akan tetapi, Advendi menambahkan, dengan gagalnya proses eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang juga ikut didampingi beberapa perwakilan pihak Yayasan Usakti tidak akan membuat pihak Rektorat berdiam diri. "Kami menyadari, proses eksekusi itu bukan gagal, tetapi ditunda. Namun, pihak Rektorat akan tetap berupaya agar proses eksekusi itu tidak akan dilakukan. Bahkan, kami juga sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan persep keberatan eksekusi," tandasnya.
Baca Juga:
Dikatakan, tindakan itu dilakukan oleh pihak Rektorat karena selama ini Yayasan dianggap sulit diajak berkomunikasi dengan baik. Advendi menerangkan, sebenarnya pihak Rektorat telah mengajak pihak Yayasan untuk bertemu dan duduk bersama dengan Komnas HAM. Akan tetapi, lanjut Advendi, pihak yayasan menolak.
"Kami terpaksa melakukan ini, karena selama ini pihak yayasan kok yang sulit diajak berunding dan berkomunikasi dengan baik. Kami sudah berupaya untuk duduk bersama dengan KomnasHAM, tetapi tetap tidak mau datang. Ya sudah, kita tunggu saja perkembangan ke depannya," ujarnya.(cha/esy/jpnn)
JAKARTA- Ketua Forum Komunikasi Karyawan Universitas Trisakti, Advendi Simangunsong membantah jika pihaknya telah menyewa ratusan preman untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya