Rel Terdampak Longsor di Bogor, Tiket Penumpang KA Pangrango Diganti 100 Persen

jpnn.com, JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta memohon maaf atas gangguan operasional perjalanan Kereta Api (KA) Pangrango lintas Bogor-Sukabumi akibat longsor yang terjadi di area rel KM 2+6/7 antara Stasiun Bogor Paledang dan Batu Tulis.
Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan karena pertimbangan keselamatan dan keamanan, pihaknya membatalkan seluruh perjalanan KA Pangrango lintas Bogor-Sukabumi (PP) tersebut.
PT KAI lalu mengganti 100 persen tiket penumpang KA Pangrango. Berdasarkan data pemesanan tiket untuk keberangkatan 15 Maret 2023 terdapat 1.107 tiket yang sudah terjual.
“Calon pengguna yang sudah membeli tiket dan terdampak pembatalan maka bea tiket akan dikembalikan 100 persen melalui proses pembatalan yang dapat dilakukan di Stasiun Bogor Paledang dan Sukabumi,” ucap Eva dalam keterangannya, Rabu (15/4).
Sebelumnya, informasi pembatalan juga disampaikan melalui pengiriman pesan singkat ke nomor kontak yang dicantumkan calon pengguna saat membeli tiket.
“Hingga pukul 15.00 WIB tercatat sekitar 600 tiket sudah melakukan pembatalan, adapun proses pembatalan dapat dilakukan hingga 7 hari ke depan,” kata dia.
Saat ini, upaya perbaikan jalur rel yang terdampak longsor dan cuaca ekstrem tersebut terus berlanjut dilakukan oleh seluruh tim prasarana Daop 1 Jakarta bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.
Adapun, kronologis longsoran awalnya terjadi di bantaran sungai wilayah Kampung Sinar Sari, Kecamatan Bogor Selatan.
Eva Chairunisa mengatakan karena pertimbangan keselamatan dan keamanan, pihaknya membatalkan seluruh perjalanan KA Pangrango lintas Bogor-Sukabumi
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Korsleting Listrik di Toko Penjual Petasan Jadi Petaka
- RANS Simba Bogor dan Dewa United Masih Digdaya Hingga Pekan ke-10 IBL 2025
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Tempat Produksi Uang Palsu di Bogor Digerebek, Upal Miliaran Rupiah Disita