Rela Dinikahi Ipar, Ijab Kabul di Hadapan Kakak yang Koma

Awalnya, Karin menolak untuk menikah dengan suami kakaknya, sebut saja namanya Donjuan.
Apalagi waktu itu, Karin masih berumur 20 tahun. Sementara, Donjuan sudah hampir berkepala 5.
Akan tetapi, ia tak sanggup menolak lantaran keponakannya yang tidak lain adalah anak kakaknya masih berumur 2 bulan.
Sementara anak pertamanya, masih berusia 11 tahun.
“Kakak memang menikah di usia yang sudah tua. Makanya sudah kepala empat anaknya masih kecil-kecil,” jelasnya.
Sampai akhirnya, Karin tak berkutik karena keluarganya sudah menyiapkan segala kebutuhan pernikahan di dalam rumah sakit.
Suasana makin terasa menyentuh hati tatkala Donjuan mengucapkan ijab kabul di hadapan kakak Karin yang sudah dalam keadaan koma.
Satu jam setelah akad, kakaknya pun meninggal. Setelah itu tanggung jawab Karin pun menjadi ibu dari kedua keponakannya.
Inilah yang mungkin disebut budaya ngarang wuluh. Seorang wanita yang tinggal di kawasan Tandes ini mau menikah dengan kakak iparnya. Tujuannya satu,
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024