Rela Dinikahi Ipar, Ijab Kabul di Hadapan Kakak yang Koma
Awalnya, Karin menolak untuk menikah dengan suami kakaknya, sebut saja namanya Donjuan.
Apalagi waktu itu, Karin masih berumur 20 tahun. Sementara, Donjuan sudah hampir berkepala 5.
Akan tetapi, ia tak sanggup menolak lantaran keponakannya yang tidak lain adalah anak kakaknya masih berumur 2 bulan.
Sementara anak pertamanya, masih berusia 11 tahun.
“Kakak memang menikah di usia yang sudah tua. Makanya sudah kepala empat anaknya masih kecil-kecil,” jelasnya.
Sampai akhirnya, Karin tak berkutik karena keluarganya sudah menyiapkan segala kebutuhan pernikahan di dalam rumah sakit.
Suasana makin terasa menyentuh hati tatkala Donjuan mengucapkan ijab kabul di hadapan kakak Karin yang sudah dalam keadaan koma.
Satu jam setelah akad, kakaknya pun meninggal. Setelah itu tanggung jawab Karin pun menjadi ibu dari kedua keponakannya.
Inilah yang mungkin disebut budaya ngarang wuluh. Seorang wanita yang tinggal di kawasan Tandes ini mau menikah dengan kakak iparnya. Tujuannya satu,
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa