Relaksasi Iuran BPJAMSOSTEK Selamatkan Dunia Usaha
Senin, 09 November 2020 – 22:19 WIB
Kemudian tingkat risiko rendah, dari 0,54 persen menjadi 0,0054 persen dari upah. Selanjutnya tingkat risiko sedang, dari 0,89 persen menjadi 0,0089 persen dari upah.
Berikutnya tingkat risiko tinggi, dari 1,27 persen menjadi 0,0127 persen dari upah. Setelah itu, tingkat risiko sangat tinggi, dari 1,74 persen menjadi 0,0174 persen upah.
Lebih lanjut, iuran JKM mengalami pengurangan dari sebelumnya 0,30 persen menjadi 0,0030 persen. dari upah sebulan. (ast/jpnn)
BPJAMSOSTEK diapresiasi karena pemberlakuan relaksasi iuran tidak mengurangi nilai manfaat dari kepesertaan
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Simak, Komentar Drajad Terkait Relaksasi dan PMI Manufaktur Menurun
- BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Dorong PLKK Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Peserta
- 11 Manfaat Minum Teh yang Luar Biasa, Lindungi Tubuh dari Penyakit Ini
- Hemat Operasional Hingga 15 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Sabet Penghargaan
- Terlindungi Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Pekerja Dapat Rp 42 Juta
- 3 Khasiat Teh Hijau, Bikin Penyakit Ini Tidak Berani Mendekat