Relaksasi LTV Pacu Penyaluran KPR NonSubsidi BTN
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyambut baik kebijakan Bank Indonesia, terkait penurunan BI 7DRR maupun relaksasi LTV dan FTV yang mulai berlaku efektif pada 2 Desember 2019.
“Bank Indonesia mempermudah masyarakat untuk mengakses pembiayaan perumahan dengan memperbesar LTV untuk pembelian rumah kedua dan seterusnya dan membebaskan LTV untuk rumah pertama, kebijakan BI patut diapresiasi karena saat ini pembelian properti agak melandai dan berdampak pada penyaluran KPR khususnya KPR non subsidi,” kata Direktur Consumer Banking BTN, Budi Satria di Jakarta, Jumat (20/9).
Budi menilai, sektor properti yang terhubung dengan 170 industri lainnya akan menjadi andalan pertumbuhan ekonomi pada 2020 yang diproyeksi BI mencapai 5,1-5,5 persen.
Sinyal perlambatan pertumbuhan properti sudah terlihat pada Juli sehingga BI mengambil kebijakan relaksasi LTV. Berdasarkan Analisis Uang Beredar yang dirilis BI, pertumbuhan kredit properti melambat per Juli 2019 hanya tumbuh 15,9% (yoy) sementara bulan Juni tumbuh 16,2% (yoy).
Pertumbuhan kredit properti diperlambat oleh rendahnya pertumbuhan KPR dan KPA. Per Juli 2019, KPR dan KPA tumbuh 12,3 % (yoy) melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 12,8 % (yoy).
Perlambatan kredit secara umum yang dialami perbankan juga dialami oleh Bank BTN. Per Juli 2019, emiten dengan kode saham BBTN ini mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 18,03% (yoy) padahal Juni 2019, kredit tumbuh 18,78% (yoy).
“Relaksasi LTV ini akan berpengaruh tidak hanya bagi pembeli rumah pertama, tapi juga investment buyers karena dapat dengan mudah dan cepat membeli properti kedua, ketiga dan seterusnya untuk dijadikan portofolio investasinya,” kata Budi.
Sebelum kebijakan relaksasi LTV digulirkan BI, Bank BTN berupaya memberikan kemudahan bagi konsumen. Lewat strategi marketing yang digalang dengan bersinergi bersama BUMN Properti diantaranya Perumnas, PT PP Properti, PT Waskita Karya Realty dan sebagainya.
Relaksasi LTV, selain mempermudah konsumen juga membantu developer karena penjualan rumah menjadi lebih mudah, sebelumnya pada Juni 2018, pengembang juga lebih mudah mendapatkan pencairan kredit memberikan persyaratan yang lebih terutama pembelian rumah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Rupiah Melemah Karena Penggeledahan di BI? Misbakhun Angkat Suara
- Pemerintah Sebar Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Malam-malam, KPK Menggeledah Kantor BI, Ada Kasus Korupsi Apa?
- BI Melaporkan Utang Indonesia Menurun, Berikut Perinciannya