Relaksasi Margin Berlaku Mulai 6 Februari

Mereka yang bakal berhak mendapatkan manfaat dari relaksasi margin.
BEI baru akan menghitung jumlah AB yang layak mendapatkan fasilitas margin pada 3 Februari mendatang.
Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, AB bermodal kecil harus meningkatkan modalnya.
Hal itu penting untuk mengukur kemampuan AB dalam melakukan financing agar investor lebih mudah bertransaksi.
”Dengan relaksasi margin, AB harus meningkatkan risk management dan KYC (proses know your customer, Red) dengan benar terhadap nasabah,” lanjut Alpino.
Di sisi lain, Direktur Utama BEI Tito Sulistio menyatakan, pihaknya mendapatkan persetujuan relaksasi aturan transaksi margin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Januari 2016.
Dengan adanya kebijakan tersebut, dia berharap investor makin aktif dalam bertransaksi.
”Volume transaksi Januari (yoy, Red) naiknya 200 persen. Mungkin (efek) relaksasi margin baru terasa Maret,” katanya.
Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menerapkan relaksasi margin mulai 6 Februari.
- Data Terbaru Modal Asing Keluar, Berikut Perinciannya
- Bakal Buyback Saham Rp300 Miliar, SIG Tempuh Lewat 2 Tahap Ini
- Buyback Rp 50 Miliar Erajaya Jadi Sinyal Optimisme untuk Pasar
- Langkah Prabowo Dinilai Jadi Pemantik Sentimen Positif IHSG
- Resmi Melantai di Bursa, Fore Coffee Bakal Buka Ratusan Outlet Baru
- Tunggu 20 Persen