Relaksasi Margin Bikin Investor Leluasa Bertransaksi
jpnn.com - jpnn.com - Investor bisa melakukan bertransaksi lebih leluasa setelah ada relaksasi margin yang mulai berlaku 6 Februari nanti.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) Bursa Efek Indonesia (BEI) Alpino Kianjaya menjelaskan, mulai 6 Februari nanti saham bisa ditransaksikan secara margin tidak sekadar tergabung dalam indeks LQ45.
Namun, terdapat 180 saham emiten bisa ditransaksikan secara margin.
”Jadi, AB dengan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) di atas Rp 250 miliar bisa memberi financing kurang lebih untuk 180 saham,” tutur Alpino di Gedung BEI, Selasa (1/2).
Alpino melanjutkan, sampai saat ini sudah ada sebanyak 28-29 broker mempunyai MKBD di atas angka Rp 250 miliar.
Untuk AB dan MKBD masih di bawah Rp 250 miliar hanya bisa memperdagangkan margin sebanyak 45 saham.
Pada 3 Februari 2017, otoritas pasar modal bakal menghitung jumlah broker layak mendapat fasilitas margin.
”Kalau di bawah Rp 250 miliar bisa bertransaksi LQ45,” ulas Alpino.
Investor bisa melakukan bertransaksi lebih leluasa setelah ada relaksasi margin yang mulai berlaku 6 Februari nanti.
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja