Relaksasi Pajak Mobil Baru, Mitsubishi Masih Menunggu Ini
Rabu, 17 Februari 2021 – 03:25 WIB

Mitsubishi Xpander Cross. Foto: Ridho/JPNN
Insentif akan dilakukan secara bertahap sejak Maret sampai November 2021, di mana masing-masing tahapan akan berlangsung selama tiga bulan.
Sekamanya, tahap pertama pada Maret-Mei untuk penurunan PPnBM 100 persen, tahap kedua Juni-Agustus sebesar 50 persen, dan tahap ketiga September-November sebesar 25 persen. (rdo/jpnn)
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menyatakan dukungan penuh terkait rencana relaksasi PPnBM untuk kendaraan bermotor, tahun ini.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Mitsubishi Xpander HEV Play Resmi Mengaspal, Harganya Hampir Setengah Miliar
- Mitsubishi Perluas Program Referral ke Seluruh Indonesia
- Mitsubishi Mengeklaim Raih Hasil Positif, Meski Tanpa Model Baru di IIMS 2025
- TKDN Mitsubishi Xforce Mencapai 80 Persen, Menteri: Ini Mendukung UMKM
- Hadir di IIMS 2025, DSF Tawarkan Solusi Pembiayaan untuk Kendaraan Mitsubishi
- Mitsubishi Xforce Dibekali Teknologi ADAS Hadir di IIMS 2025, Banyak Promo Spesial!