Relaksasi Transaksi Margin Untungkan Investor
jpnn.com - jpnn.com - Pelaku pasar dapat memakai fasilitas margin atas 180 saham.
Pasalnya, otoritas pasar modal resmi memberlakukan relaksasi transaksi margin, Senin (6/2).
Kebijakan tersebut diprediksi bakal mendongkrak transaksi.
Relaksasi transaksi itu juga diikuti aturan baru soal syarat dan perdagangan efek dalam transaksi margin dan transaksi short selling.
Selanjutnya, keanggotaan margin dan short selling juga menghadapi hal serupa.
Di mana otoritas bursa mengubah aturan Nomor II-H tentang persyaratan dan perdagangan efek dan transaksi margin dan short selling.
Kemudian aturan Nomor III-I tentang keanggotan margin dan short selling.
Dalam perubahan aturan efek dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam transaksi margin, saham tercatat di atas 12 bulan ditransaksikan paling kurang 90 persen dari total jumlah hari bursa selama enam bulan terakhir.
Pelaku pasar dapat memakai fasilitas margin atas 180 saham.
- Bentuk Optimisme Manajemen, Direksi Indosat Borong Jutaan Lembar Saham ISAT
- Tip Berinvestasi dari Direktur BNI, Investor Pemula Wajib Tahu
- Mini Ekspose
- Mengenal Lebih Jauh tentang Wakaf Saham
- Sediakan 600 Saham AS, Reku Ajak Masyarakat Berinvestasi Aset Global
- Investor Muda di Pasar Modal Tumbuh Pesat, Kompetisi Saham Setingkat ASEAN Digelar