Relaksasi Transaksi Margin Untungkan Investor

Kemudian, rata-rata nilai transaksi harian di atas Rp 5 miliar dan atau di atas rata-rata nilai transaksi harian di atas Rp 250 juta dengan volume transaksi harian di atas 500 ribu.
Untuk saham tercatat kurang dari tiga hingga 12 bulan, saham itu ditransaksikan paling kurang 90 persen dari total jumlah hari bursa selama paling kurang tiga bulan dan enam bulan terakhir.
Rata-rata nilai transaksi harian saham di atas Rp 10 miliar baik kurang dari tiga bulan dan enam bulan terakhir untuk saham tercatat di bursa.
Rata-rata nilai transaksi harian di atas Rp 500 juta dan rata-rata volume transaksi harian di atas satu juta saham.
Selain itu, jumlah pemegang saham perusahaan tercatat paling kurang 300 pemegang saham.
Perusahaan tercatat itu juga tidak mengalami rugi besar dan tidak memiliki ekuitas negatif berdasar laporan keuangan terakhir disampaikan ke bursa.
Perusahaan tercatat mempunyai price to earning ratio (PER) tidak lebih dari tiga kali PER market atau price book value (PBV) tidak lebih dari tiga kali PBV market.
Bila PER negatif, maka retained earnings harus positif.
Pelaku pasar dapat memakai fasilitas margin atas 180 saham.
- Data Terbaru Modal Asing Keluar, Berikut Perinciannya
- Bakal Buyback Saham Rp300 Miliar, SIG Tempuh Lewat 2 Tahap Ini
- Buyback Rp 50 Miliar Erajaya Jadi Sinyal Optimisme untuk Pasar
- Langkah Prabowo Dinilai Jadi Pemantik Sentimen Positif IHSG
- Resmi Melantai di Bursa, Fore Coffee Bakal Buka Ratusan Outlet Baru
- Tunggu 20 Persen