Relawan Anies: Parpol Pendukung Jangan Bikin Malu Ya
jpnn.com, JAKARTA - Partai politik (parpol) pendukung diingatkan tidak mempermalukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno, dengan meminta jatah jabatan atau proyek
Demikian disampaikan Presidium Relawan Anies-Sandi, Sugiyanto. Menurutnya, jangan sampai ada oknum parpol pendukung melakukan kegiatan kasak-kusuk mencari rejeki nomplok atas kemenangan Anies-Sandi di Pilgub DKI Jakarta 2017.
"Selama ini ada dugaan Anies-Sandi direpotkan oleh sepak terjang parpol pendukung," kata Sugiyanto melalui siaran elektroniknya, Senin (14/8).
Diterangkan SGY, sapaan akrab Sugiyanto, pihak pendukung Anies-Sandi selain parpol, seperti halnya relawan tidak memiliki kekuatan politik untuk bisa menekan Anies-Sandi.
Namun untuk parpol menurutnya sangat memiliki kekuatan politik, terutama melalui perwakilan mereka di DPRD DKI sehingga dapat menjegal kebijakan Anies melalui politik anggaran. Parpol juga memiliki kekuatan untuk menekan penyusunan APBD agar sesuai dengan keinganan mereka.
"Budaya tersebut tidak boleh terjadi di masa kepemimpinan Anies-Sandi, bila perlu Anies-Sandi harus berani melawan DPRD dengan membuat APBD Pergub seperti Ahok," tegas Sugiyanto.
Lebih lanjut kata Sugiyanto, mengajak relawan dan parpol pengusung serta seluruh unsur pendukung Anies-Sandi lainnya, harus sama-sama berkomitmen tidak mengangu Anies-Sandi dan meminta proyek serta meminta jabatan, baik BUMD, kepala dinas dan lainnya.
Sebagai relawan, Sugiyanto bersama rekan-rekannya yang lain akan mengawal Anies-Sandi beserta program-programnya.
Partai politik (parpol) pendukung diingatkan tidak mempermalukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno, dengan
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP