Relawan Desa Lawan Covid 19 Wajib Edukasi Warga Tanpa Kerumunan

jpnn.com, JAKARTA - Menghadapi pandemi Covid-19, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19. Dalam surat edaran tersebut, seluruh desa diwajibkan membentuk relawan desa lawan Covid-19.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan salah satu tugas utama relawan desa lawan covid-19 adalah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait gejala, cara penularan, dan pencegahan Covid-19 sesuai protokol dan standar dari WHO.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sosialisasi dan edukasi tersebut harus menghindari terjadinya perkumpulan warga. Cara penyampaian informasi dapat dilakukan melalui pamflet, poster, spanduk, brosur, baliho, radio komunitas, pengeras suara di tempat ibadah, keliling desa, dan media sosial.
“Kuncinya adalah tidak menciptakan kerumunan. Bisa pakai mobil dari RT satu ke RT yang lain, bisa pakai flyer, mau gunakan loudspeaker masjid juga bisa, silahkan berkreatifitas sedememikian rupa. Caranya silahkan seperti apa, asal jangan yang sifatnya mengumpulkan warga,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/4).
Relawan desa lawan covid 19 juga bertugas untuk memastikan tidak adanya kerumuman banyak orang. Relawan yang diketuai oleh Kepala Desa ini berhak untuk tidak memberikan izin kepada semua kegiatan yang melibatkan banyak orang.
"Relawan Desa Lawan Covid-19 boleh membubarkan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Karena berkumpulnya banyak orang berisiko tinggi mempercepat terjadinya penularan," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, relawan juga harus memberikan pemahaman kepada masyarakat desa untuk menghindari bepergian ke daerah lain terutama wilayah yang telah terpapar Covid 19. Pasalnya, warga desa yang berkunjung ke daerah yang telah terpapar Covid 19 berpotensi besar untuk terpapar dan kembali memaparkan virus tersebut ke warga lainnya ketika pulang ke desa.
“Termasuk sosialisasikan, bahwa siapapun yang wafat karena Covid 19, yang sudah diproses sedemikian rupa oleh rumah sakit sesuai standar WHO, bahwa aman dimakamkan dimanapun. Tidak perlu khawatir,” ujarnya.
Relawan desa lawan covid 19 bertugas memberi edukasi warga dan memastikan tidak adanya kerumuman banyak orang.
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang
- Konon, Kopdes Merah Putih jadi Upaya Revolusioner Demi Menguatkan Ekonomi Rakyat
- Iwan Soelasno: Kades Jangan Risau, Desa Punya 6 Sumber Pendapatan
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- Mendes Yandri: Insyaallah Swasembada Pangan Segera Terwujud Jika Ada Kolaborasi
- Kemenekraf dan Kemendes PDT Kolaborasi Kembangkan Ekonomi Kreatif di Pelosok Desa