Relawan Hidayat-Didik Ditodong, Panglima TNI Jangan Diam
Selasa, 05 Juni 2012 – 17:26 WIB
Aboebakar menambahkan, jika benar pelakunya oknum TNI, maka ini pelanggaran disiplin yang sudah tidak bisa ditolelir lagi. “Penggunaan senjata untuk TNI adalah demi pembelaan kedaulatan negara bukan untuk membekingi kelompok atau orang tertentu,” katanya.
Belajar dari kasus ini, dia menegaskan, Panglima TNI perlu mengingatkan kembali anggotanya agar mematuhi ketentuan Pasal 39 Undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI yang melarang prajurit TNI terlibat dalam kegiatan politik.
Selain itu, secara internal sebenarnya Panglima TNI juga telah mengeluarkan instruksi No 1/VIII/2008 yang intinya prajurit TNI tidakmenggunakan hak memilih dalam pemilu maupun pilkada agar status TNI tetap netral dalam politik.
“Saya berharap insiden Rawa Badak tidak dibiarkan, bila tidak akan menjadi preseden buruk dalam penegakan demokrasi dan pengendalian keamanan di Ibu kota,” pungkas Aboebakar. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kasus penodongan relawan pasangan calon gubernur DKI Jakarta yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid-Didik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia