Relawan Hidayat-Didik Ditodong, Panglima TNI Jangan Diam
Selasa, 05 Juni 2012 – 17:26 WIB
Aboebakar menambahkan, jika benar pelakunya oknum TNI, maka ini pelanggaran disiplin yang sudah tidak bisa ditolelir lagi. “Penggunaan senjata untuk TNI adalah demi pembelaan kedaulatan negara bukan untuk membekingi kelompok atau orang tertentu,” katanya.
Belajar dari kasus ini, dia menegaskan, Panglima TNI perlu mengingatkan kembali anggotanya agar mematuhi ketentuan Pasal 39 Undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI yang melarang prajurit TNI terlibat dalam kegiatan politik.
Selain itu, secara internal sebenarnya Panglima TNI juga telah mengeluarkan instruksi No 1/VIII/2008 yang intinya prajurit TNI tidakmenggunakan hak memilih dalam pemilu maupun pilkada agar status TNI tetap netral dalam politik.
“Saya berharap insiden Rawa Badak tidak dibiarkan, bila tidak akan menjadi preseden buruk dalam penegakan demokrasi dan pengendalian keamanan di Ibu kota,” pungkas Aboebakar. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kasus penodongan relawan pasangan calon gubernur DKI Jakarta yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid-Didik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto PDIP Ungkap Keyakinan, Pertemuan Megawati-Prabowo Pasti Akan Terjadi
- Hasto Ungkap Kedaulatan Pangan Jadi Perjuangan yang Senada Antara PDIP dan Prabowo
- GP Ansor Bakal Polisikan Suswono Gegara Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran
- Kaesang Pangarep Ajak Nelayan Belitung Pilih Erzaldi Rosman di Pilkada Babel
- Bicara di Ponorogo, Hasto Harap Kader PDIP Tak Lemah setelah Menghadapi Pengkhianatan
- Jokowi Makin Terbuka Dukung Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng, Lihat!