Relawan IT Prabowo Nilai Bawaslu Tidak Fair
Senin, 20 Mei 2019 – 21:42 WIB

Bawaslu RI. Foto: dok jpnn
Selain PP No 15 tahun 2019, Dian juga menyertakan Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2019 tentang kenaikan gaji seluruh perangkat desa yang ditanda tangani tanggal 28 Februari 2019 serta nama-nama sejumlah saksi ASN.
Harusnya, sebelum memutuskan menerima atau menolak, Bawaslu memeriksa dahulu saksi serta bukti. Dian juga khawatir, dengan adanya penolakan ini, rakyat semakin tak percaya dengan Bawaslu.
“Pada akhirnya rakyat akan menilai bagaimana penyelenggara pemilu 2019 tidak memiliki kredibilitas untuk menyelesaikan laporan-laporan kecurangan," tandas dia. (cuy/jpnn)
Bawaslu telah menolak laporan dugaan kecurangan Pemilu 2019 yang dilaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno. Putusan tersebut tentu tidak bisa diterima relawan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?