Relawan IT Prabowo Nilai Bawaslu Tidak Fair

Relawan IT Prabowo Nilai Bawaslu Tidak Fair
Bawaslu RI. Foto: dok jpnn

Selain PP No 15 tahun 2019, Dian juga menyertakan Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2019 tentang kenaikan gaji seluruh perangkat desa yang ditanda tangani tanggal 28 Februari 2019 serta nama-nama sejumlah saksi ASN.

Harusnya, sebelum memutuskan menerima atau menolak, Bawaslu memeriksa dahulu saksi serta bukti. Dian juga khawatir, dengan adanya penolakan ini, rakyat semakin tak percaya dengan Bawaslu.

“Pada akhirnya rakyat akan menilai bagaimana penyelenggara pemilu 2019 tidak memiliki kredibilitas untuk menyelesaikan laporan-laporan kecurangan," tandas dia. (cuy/jpnn)


Bawaslu telah menolak laporan dugaan kecurangan Pemilu 2019 yang dilaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno. Putusan tersebut tentu tidak bisa diterima relawan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News