Relawan Jokowi Anggap Ahmad Dhani Sudah Keterlaluan

LRJ dan Projo Lapor Polisi

Relawan Jokowi Anggap Ahmad Dhani Sudah Keterlaluan
Ahmad Dhani. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Laskar Relawan Jokowi (LRJ) melaporkan calon Bupati Bekasi Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya, Senin (7/11) dini hari. Ketua Umum LRJ Riano Oscha mengatakan, laporan itu didasari pernyataan Dhani dalam unjuk rasa Aksi Bela Islam II pada Jumat lalu (4/11) yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.

"‎Kami (LRJ) dan Projo (Pro-Jokowi, red) merasa Ahmad Dhani telah melecehkan dan menghina presiden pada saat dia berorasi di demo 4 November dengan kata-kata tidak senonoh," ujar Riano.

Menurutnya, sosok publik figur dan politikus tidak etis melontarkan kata-kata bersifat kebencian di muka umum. Riano menganggap kata-kata yang digunakan Ahmad Dhani saat Aksi Bela Islam II jelas sudah keterlaluan.

"Kami relawan Jokowi-JK merasa ucapan Ahmad Dani ini sudah keterlaluan. Masyarakat bisa menilai sendiri betapa tidak pantas seorang yang mengaku intelektual mengeluarkan kalimat-kalimat seperti itu," ucapnya.

Karenanya Riano saat melaporkan Ahmad Dhani juga menyertakan bukti berupa rekaman saat pentolan Dewa 19 itu berorasi pada demo yang belakangan dikenal dengan sebutan 4/11 itu.  Selain itu, ia juga membawa beberapa saksi yang menyaksikan langsung ketika Ahmad Dhani menghina Jokowi.

Laporan tersebut teregister dalam LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 November 2016. Dalam laporan itu Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 207 KUHP tentang penghinaan.

Terpisah, Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menyatakan, penghinaan terhadap presiden telah membuat demokrasi kehilangan martabat. "Kami menginginkan demkrasi yang beradab," tegasnya.(mg4/jpnn)

 


JAKARTA - Laskar Relawan Jokowi (LRJ) melaporkan calon Bupati Bekasi Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya, Senin (7/11) dini hari. Ketua Umum LRJ Riano


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News