Relawan Kita Ajak Komunitas Disabilitas Rumuskan Jakarta yang Lebih Humanis
jpnn.com, JAKARTA - Kelompok Relawan Kita (RK) mengajak komunitas disabilitas di Jakarta untuk berdiskusi.
Ketua RK Henry Baskoro mengatakan tujuan diskusi tersebut adalah merumuskan aspirasi untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota yang humanis.
Sebab, Henry menyebut pelibatan disabilitas dan kelompok rentan lainnya dalam pembangunan sejak dalam tahap perencanaan sangat penting.
Jadi, keberpihakan terhadap disabilitas itu bukan sekadar sloga, tapi tercermin di dalam hasil pembangunan yang terukur.
“Selain itu harus ada standarisasi yang terukur dalam perbaikan layanan yang membawa dampak terhadap kelompok disabilitas. Misalnya, lift di stasiun KRL atau TransJakarta mati, harus ada standar kapan itu bisa beroperasi kembali. Karena, kelompok disabilitaslah yang paling terdampak dengan gangguan layanan itu,” papar Henry di Yayasan Dwituna Rawinala, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta.
Henry berharap diskusi dengan teman-teman disabilitas dan kelompok rentan lainnya terus bergulir sehingga aspirasi mewujudkan Jakarta sebagai kota yang humanis dapat terwujud.
Dalam diskusi yang dipandu Budi Prasojo, Kepala Sekolah Luar Biasa Ganda Rawinala yang juga anggota Dewan Kota Jakarta Timur, hadir perwakilan dari Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jakarta, Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Jakarta,
Himpunan Wanita DIsabilitas Indonesia (HWDI) Jakarta, Persatuan Orang Tua Anak DIsabilitas Indonesia (PORTADIN), Perkumpulan Sepakbola Amputi (INAF), dan para aktivis disabilitas.
Kelompok Relawan Kita (RK) mengajak komunitas disabilitas di Jakarta untuk berdiskusi. Simak selengkapnya!
- Litbang Kompas: RK-Suswono Unggul di Kalangan Gen Z dan Gen Y Jakarta
- Gandeng JakPreneur, Ridwan Kamil Bantu UMKM Jakarta Tembus Pasar Digital
- Didatangi Ridwan Kamil, Uskup Agung Jakarta Titipkan Harapan Ini
- KOPAJA RK1 Sebut Ridwan Kamil Paling Layak Pimpin Jakarta
- Temui Uskup Agung Jakarta, Ridwan Kamil Diminta Urus Fakir Miskin & Lingkungan
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong