Relawan Prabowo dan Anggota FPI Dibekuk Karena Sebar Hoaks

Relawan Prabowo dan Anggota FPI Dibekuk Karena Sebar Hoaks
Hoaks. Ilustrasi: Ardissa Barack/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Direktorat Siber Bareskrim bersama Polda Metro Jaya mengungkap pelaku penyebar hoaks soal aksi demo mahasiwa di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Rahmad Wibowo mengatakan, total ada empat pelaku yang ditangkap. Mereka adalah Gun Gun Gunawan, Suhada Al Syuhada, Muhammad Yusuf, dan Nugrasius.

Untuk Gun Gun Gunawan, dia dibekuk di Bandung, Jawa Barat karena menyebarkan hoaks soal demo mahasiswa yang rusuh di depan gedung MK. Video yang dia sebar berasal dari WhatsApp Group Bismillah yang isinya relawan pendukung Prabowo Subianto.

“Postingan pelaku telah dikomentari sebanyak 312 kali dan dibagikan 5.400 kali,” ujar Rahmad dalam keterangannya, Senin (17/9).

Lalu, yang kedua adalah Suhada Al Syuhada. Dia juga menyebarkan video yang sama dan memberikan keterangan seolah-olah keadaan bergejolak. Syuhada diketahui anggota Front Pembela Islam (FPI) di Jakarta Selatan.

Untuk postingan Syuhada, sudah dikomentari sebanyak 5.200 kali dan dibagikan sekitar 98.000 kali.

Ketiga ada Muhammad Yusuf, warga Cianjur ini juga menyebarkan kabar bohong serupa. Melalui akun DOI, pelaku membagikan video itu ke grup Facebook dengan member sebanyak 115.072 orang.

Lalu, yang terakhir adalah Nugrasius. Dia yang dibekuk di Samarinda ini menyebarkan foto dan video tentang demo mahasiswa meminta Presiden Joko Widodo turun dari jabatannya. Dia juga menyebut mahasiswa sudah menguasai gedung DPRD Kalimantan Timur.

Gun Gun Gunawan dibekuk di Bandung karena menyebarkan hoaks soal demo mahasiswa rusuh di depan gedung MK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News