Relawan Sedulur Saklawase Gerilya di 4 Kabupaten di Jateng, Ini Targetnya

jpnn.com, SEMARANG - Relawan Sedulur Saklawase kembali menguatkan basis dukungan di 4 Kabupaten di Jawa Tengah, Minggu (2/4).
Ketua Relawan Sedulur Saklawase, Sayoga mengatakan pendukung Mochamad Herviano itu menggelar kegiatan bakti sosial serentak yang bertepatan dengan momentum Ramadan tahun ini.
"Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga dan Kabupaten Kendal jadi target kegiatan Relawan Sedulur Saklawase," kata Sayoga dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Senin (3/4).
Dalam bakti sosial kali ini, Relawan Sedulur Saklawase melaksanakan kegiatan berbagi sembako, pengajian, buka bersama dengan komunitas, hingga memberikan bantuan karpet untuk masjid.
Ratusan masyarakat Kota Semarang menghadiri kegiatan berbagi sembako yang dilakukan Relawan Sedulur Saklawase bertempat di Kecamatan Pleburan, Kota Semarang.
Sayoga menuturkan kegiatan bakti sosial kali ini ditujukan untuk terus memupuk tali silaturahmi agar tetap terjaga dengan baik dengan masyarakat.
"Kegiatan bakti sosial ini untuk mempererat silaturahmi antara Relawan Sedulur Saklawase dengan masyarakat. Selain itu kita juga mengajak kepada masyarakat untuk gelorakan Pemilu 2024 yang aman dan damai. Tak lupa kita juga deklarasikan dukungan untuk mas Mochamad Herviano untuk kembali menjadi anggota DPR RI" ujar Sayoga.
Sayoga menambahkan semua kegiatan bakti sosial ini bukan hanya untuk membantu sesama, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkuat persaudaraan dan semangat gotong royong.
Relawan Sedulur Saklawase kembali menguatkan basis dukungan di 4 Kabupaten di Jawa Tengah, Minggu (2/4).
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya