Relokasi Pedagang Sudah Mendesak
Sabtu, 03 Maret 2012 – 09:24 WIB
Sementara itu, kuasa hukum PT Melati Tunggal Inti Raya, Fany Anggraini, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sementara melakukan pembangunan kios di Jalan Wahidin Sudirohusodo dan Jalan Diponegoro yang nantinya akan digunakan para pedagang untuk berjualan selama proses pembangunan Makassar Mall.
Baca Juga:
"Kita butuh waktu kira-kira tiga bulan untuk membangun kios tersebut. Setelah semua rampung baru kitra lakukan relokasi pedagang untuk pembangunan Makassar Mall dibutuhkan waktu paling lama dua tahun," jelas Fany. (kas/yun)
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, menegaskan bahwa relokasi pedagang Makassar Mall sudah mendesak dilakukan. Relokasi harus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang