Relokasi Perkantoran Jangan Rusak Gedung Sejarah
Selasa, 09 Februari 2010 – 21:42 WIB
Relokasi Perkantoran Jangan Rusak Gedung Sejarah
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Armida S Alisjahbana menegaskan, program rehabilitisi dan rekonstruksi gempa Kota Padang khususnya dan Sumatera Barat umumnya yang terjadi 30 September 2009 lalu, sudah masuk dalam program kerja Bappenas.
"Bahkan beberapa diantaranya sudah jalan seperti perencanaan pendidikan, kesehatan, dan sarana-prasarana," ujar Armida, usai menyaksikan presentasi Walikota Padang Fauzi Bahar bertema 'Rencana Pembangunan Kembali Pasaraya Padang' bertempat di Kantor PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (9/2).
Baca Juga:
Selain itu, lanjut Armida, Bappenas juga tengah mengupayakan berbagai sumber dana pembangunan yang berasal dari non-APBN baik dari dalam maupun luar negeri untuk dikerahkan ke Sumatera Barat. "Mengandalkan satu sumber dana APBN saja untuk melakukan rehabilitasi/rekonstruksi Sumatera Barat, itu membutuhkan waktu terlalu lama. Untuk saat ini Bappenas tengah berupaya untuk mengajak beberapa pihak swasta agar ikut dalam membangun Sumbar kembali," kata Armida yang dalam kesempatan itu didampingi Sesmen PPN/Sestama Bappenas Syahrial Loetan dan tiga deputinya.
Hal yang sangat dibutuhkan ke depan adalah membangun koordinasi dengan seluruh pihak agar dalam pelaksanaan rehabilitasi/rekonstruksi bisa terlaksana secara efektif dan efisien. "Khusus untuk rencana pemindahan kantor-kantor pemerintahan Kota Padang, secara prinsip Bappenas sangat memberikan apresiasi karena program tersebut merupakan salah satu cara untuk meminimalisir korban akibat gempa dan sekaligus menata Kota Padang untuk lebih manusiawi lagi," imbuh Armida.
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Armida S Alisjahbana menegaskan, program rehabilitisi dan rekonstruksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Lemhannas Bakal Beri Materi Kebangsaan untuk Kepala Daerah di Retret Magelang
- Jaksa Agung Diminta Evaluasi Jampidsus Soal Hilangnya Perkara di Dakwaan Zarof
- Jimly: Kewenangan Penyidikan Pidana Tertentu Kejaksaan Bisa Ditambahkan
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dorong Perbaikan Jalan Dikebut Dalam Dua Pekan
- Bea Cukai Tegal dan Satpol P3KP Pekalongan Musnahkan Rokok Ilegal, Sebegini Banyaknya
- 360Kredi Ajak Komunitas Berkebutuhan Khusus Menanam Mangrove