Relokasi Perkantoran Jangan Rusak Gedung Sejarah
Selasa, 09 Februari 2010 – 21:42 WIB
Soal rencana pembangunan kembali Pasar Inpres Kota Padang yang rubuh digoncang gempa, Armida mengungkapkan bahwa dari sisi kebijakan baik itu di DPR maupun pemerintah sudah jelas bahwa dibiayai oleh APBN-Perubahan dan dana pendamping Pemko Padang. "Pemerintah hanya tinggal menetapkan sumber dana mana yang akan dipakai karena ada beberapa departemen dan lembaga negara yang berkompeten untuk mengucurkan anggarannya. Tapi prinsip sudah ada, pasar tersebut dibangun melalui APBN," imbuhnya.
Baca Juga:
Di tempat sama, Deputi Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah Bappenas, Max H Pohan mengingatkan, rencana pemindahan kantor-kantor pemerintah ke arah timur Kota Padang pada dasarnya sangat mendesak mengingat posisi kantor Balai Kota hanya berjarak sekitar 800 meter dari bibir pantai. "Tapi saya mengingatkan ada beberapa benda dan tempat sejarah yang memang harus dipertahankan seperti bangunan-bangunan tua yang terletak di Muara Padang," kata Max.
Sementara itu, Deputi SDM Bappenas, Nina Saryuni menegaskan bahwa presentasi yang dilakukan oleh pemerintah Kota Padang terutama soal rencana pembangunan Kota Padang pantas untuk kita hargai. "Ini ide cemerlang karena visinya menyiapkan Sumatera Barat sebagai kawasan yang tidak perlu ditakuti," ujar Nina. Selain Fauzi Bahar, presentasi tentang Kota Padang ke depan juga disampaikan Ketua Tim Ahli Badan Pendamping Rehabilitasi/Rekonstruksi Kota Padang, Prof Helmi dari Universitas Andalas. (fas/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Armida S Alisjahbana menegaskan, program rehabilitisi dan rekonstruksi
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik