RELX Berhasil Hentikan Peredaran Produk Rokok Elektrik Ilegal Mencapai USD 700 Ribu
Perangkat berukir palsu tersebut mirip dengan pod yang kompatibel namun diproduksi di pabrik tanpa sertifikasi.
Produk tersebut tidak hanya merupakan pelanggaran yang serius dari properti intelektual RELX, tetapi juga membahayakan keamanan, karena baterainya tidak diuji dengan benar.
“Lithium merupakan elemen yang sangat aktif. Jika tidak dikelola dengan baik, elemen itu bisa menyebabkan benda terbakar atau bahkan meledak dengan mudah. Mengembangkan desain yang aman sangat penting. Sayangnya pabrik tidak menyertakan perangkat perlindungan keamanan dalam produknya atau menggunakan bahan yang inferior, sehingga berpotensi membahayakan keamanan," ujar Deputy General Manager Chen Cenglu dari Amperex Technology Limited.
"Kami berharap konsumen tidak membeli produk apapun dari produsen yang tidak terdaftar dan hanya membeli produk dari produsen yang sah di sumber yang resmi," harapnya.
Peredaran rokok elektrik di beragam negara, termasuk di Indonesia selama beberapa tahun terakhir terlihat berkembang pesat.
Karena itu, General Manager RELX Indonesia, Jonathan Ng meminta pelanggan untuk berhati-hati saat membeli perangkat atau pod palsu.
“Produk-produk illegal atau palsu ini sering dijual lebih murah, namun tes dari Laboratorium RELX menemukan tingkat zat beracun yang tinggi pada pod palsu. Ditambah lagi, komponen baterai yang tidak bisa diandalkan membuat perangkat rokok elektrik ilegal lebih rentan terhadap kerusakan dan mudah terbakar. Harga rendah tersebut tentunya tidak sebanding dengan resikonya," papar dia.
Jonathan juga menambahkan bahwa pelanggan dianjurkan untuk memverifikasi keaslian produk mereka dan melaporkan produk palsu yang mereka temui.
Tes dari Laboratorium RELX menemukan tingkat zat beracun yang tinggi pada pod palsu yang ditemukan pada produk rokok elektrik.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis