RELX Berhasil Hentikan Peredaran Produk Rokok Elektrik Ilegal Mencapai USD 700 Ribu
Kamis, 23 Juli 2020 – 17:21 WIB

Pod RELX diproduksi dengan pemeriksaan kualitas yang ketat di bawah sertifikasi internasional. Foto dok RELX
Untuk memastikan keasilan produk, Jonathan menganjurkan konsumen RELX Indonesia untuk selalu membeli produk dari kanal penjualan resmi dan menggunakan pemindai kode QR di ponsel mereka untuk memverifikasi keaslian produk-produk RELX.(chi/jpnn)
Tes dari Laboratorium RELX menemukan tingkat zat beracun yang tinggi pada pod palsu yang ditemukan pada produk rokok elektrik.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Peredaran Rokok Polos Gerus Penerimaan Negara, Komisi XI DPR Berkomitmen Lakukan Hal Ini
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif Penting Dilakukan
- Bea Cukai Malang Ajak Satlinmas dan Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia