RELX Berhasil Hentikan Peredaran Produk Rokok Elektrik Ilegal Mencapai USD 700 Ribu
Kamis, 23 Juli 2020 – 17:21 WIB
Untuk memastikan keasilan produk, Jonathan menganjurkan konsumen RELX Indonesia untuk selalu membeli produk dari kanal penjualan resmi dan menggunakan pemindai kode QR di ponsel mereka untuk memverifikasi keaslian produk-produk RELX.(chi/jpnn)
Tes dari Laboratorium RELX menemukan tingkat zat beracun yang tinggi pada pod palsu yang ditemukan pada produk rokok elektrik.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis