Rem Impor, Naikkan Pajak Mobil Mewah
Sabtu, 22 Maret 2014 – 15:05 WIB
JAKARTA - Setelah terkatung-katung lebih dari enam bulan, rencana kenaikan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk jenis mobil akhirnya bakal direalisasikan pemerintah. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Presiden SBY melalui akun Twitter-nya @SBYudhoyono, mengatakan bahwa pemerintah telah merevisi aturan tentang tarif PPnBM untuk mobil mewah dari 75 persen menjadi 125 persen. "Berlaku bulan depan (April, Red)," kata presiden kemarin (21/3)
SBY memang sudah seharusnya turun tangan. Pasalnya, aturan kenaikan tarif PPnBM mobil mewah itu sudah selesai di tingkat menteri keuangan September 2013. Namun hingga kini belum diberlakukan karena proses administrasi dan birokrasi pemerintahan. Akibatnya, banyak pihak menuding pemerintah tidak serius menjalankan salah satu paket kebijakan ekonomi untuk meredam impor barang konsumsi tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah terkatung-katung lebih dari enam bulan, rencana kenaikan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk jenis mobil akhirnya bakal
BERITA TERKAIT
- Kawasan Gading Serpong Punya Akses Baru Menuju BSD City
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
- Bank Mandiri Taspen Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya