Remaja 13 Tahun Dalam Karung Ternyata Dihabisi Tetangganya Sendiri, Ini Motifnya
Kamis, 03 September 2020 – 16:21 WIB

Paparan kasus pembunuhan Nick Wilson, 13, yang jasadnya ditemukan dalam karung di Sungai Merah, Deliserdang. Foto: pojoksatu.id
“Tersangka kami jerat dengan pasal 340 sebab pasal 338 subs pasal 365 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” sebut Yemi.
Dalam paparan ini, hadir Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait. Dia mengapresiasi pengungkapan kasus pembunuhan Nick.
“Kami memang bertujuan melihat langsung proses penanganan kasus pembunuhan terhadap Nick Wilson dan merasa sepakat dengan pihak Polresta Deliserdang yang menjerat tersangka dengan pasal yang pantas. Sesuai cara tersangka saat melakukan pembunuhan,” jelas Arist. (*/nin/pojoksatu)
Polisi akhirnya berhasil mengungkap teka-teki pembunuhan Nick Wilson, 13, yang jasadnya dimasukkan dalam karung lalu dibuang di Sungai Merah, Dusun V Desa Sei Merah Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Sumut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Mayat Ibu & Anak Ditemukan dalam Toren di Tambora, Diduga Korban Pembunuhan
- Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Sadis di Subang, Giliran Abi Aulia
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Dumai, Oh Ternyata
- Imam Ghozali yang Bunuh Ibu Kandung di Semarang Dikenal Temperamental