Remaja 14 Tahun Dicekoki Narkoba Lalu Disetubuhi Pemuda Ini

jpnn.com, MUARA BELITI - Jajaran Polres Mura meringkus dua pemuda di Kabupaten Musi Rawas (Mura) karena terlibat pencabulan terhadap anak di bawah umur sebut saja Bunga, 14.
Kedua tersangka bernama Agus Hidayat, 23, dan DP, 17, warga Kabupaten Mura itu ditangkap, Selasa (3/4) sekitar pukul 13.00 WIB di lokasi berbeda.
Kejadian itu terungkap setelah korban mengadu kepada orangtuanya Selamet Utomo, 46.
Begitu mendapat kabar buruk tersebut, warga Desa Suko Warno, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, itu langsung melapor ke Polres Mura.
Seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) bahwa aksi bejat yang dilakukan dua pemuda tersebut karena pengaruh narkotika.
Bunga yang saat itu berteman dengan kedua tersangka, diajak ke rumah Hendri di Proyek, Desa Sukamulya, Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Mura pada 30 Maret 2018.
Di sana korban dicekoki narkotika jenis sabu-sabu lalu disetubuhi oleh kedua pelaku secara bersamaan. (cj13)
Jajaran Polres Mura meringkus dua pemuda di Kabupaten Musi Rawas (Mura) karena terlibat pencabulan terhadap anak di bawah umur sebut saja Bunga, 14.
Redaktur & Reporter : Budi
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba