Remaja 14 Tahun Hamil 4 Bulan, Pelaku Tak Disangka, Polisi Langsung Bergerak
jpnn.com, BOGOR - Seorang anak berusia 14 tahun sebut saja namanya Bunga asal Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, hamil empat bulan setelah diperkosa MM, 35, ayah tirinya.
Kapolsek Klapanunggal AKP Azi Lesmana mengungkapkan peristiwa itu berawal dari laporan ibu korban kepada polisi pada 31 Agustus 2022.
"Awalnya ibu korban bersama para saksi datang membuat laporan kalau ada tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya," ucap Azi, Jumat (28/10).
Setelah ada laporan, pihaknya langsung melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Selanjutnya dilakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku MM.
"Tersangka sudah diamankan di Polsek Klapanunggal," tambahnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melancarkan aksi bejatnya kepada korban sebanyak empat kali.
Adapun modusnya yakni korban diiming-imingi akan dibelikan barang.
Seorang anak berusia 14 tahun sebut saja namanya Bunga asal Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, hamil empat bulan setelah diperkosa MM, 35, ayah tirinya.
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan