Remaja 14 Tahun Hamil 4 Bulan, Pelaku Tak Disangka, Polisi Langsung Bergerak

jpnn.com, BOGOR - Seorang anak berusia 14 tahun sebut saja namanya Bunga asal Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, hamil empat bulan setelah diperkosa MM, 35, ayah tirinya.
Kapolsek Klapanunggal AKP Azi Lesmana mengungkapkan peristiwa itu berawal dari laporan ibu korban kepada polisi pada 31 Agustus 2022.
"Awalnya ibu korban bersama para saksi datang membuat laporan kalau ada tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya," ucap Azi, Jumat (28/10).
Setelah ada laporan, pihaknya langsung melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Selanjutnya dilakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku MM.
"Tersangka sudah diamankan di Polsek Klapanunggal," tambahnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melancarkan aksi bejatnya kepada korban sebanyak empat kali.
Adapun modusnya yakni korban diiming-imingi akan dibelikan barang.
Seorang anak berusia 14 tahun sebut saja namanya Bunga asal Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, hamil empat bulan setelah diperkosa MM, 35, ayah tirinya.
- Libur Lebaran, Pengelola Wisata Jabar Diminta Maksimalkan Persiapan Infrastruktur Hingga Keamanan
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-4 Lebaran, Arus Mudik Jalur Selatan Nagreg Mulai Ramai
- Menjelang Arus Mudik Lebaran, BPH Migas Tegaskan Ketersediaan BBM di Wilayah Bogor Aman