Remaja 14 Tahun Hamil 4 Bulan, Pelaku Tak Disangka, Polisi Langsung Bergerak
jpnn.com, BOGOR - Seorang anak berusia 14 tahun sebut saja namanya Bunga asal Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, hamil empat bulan setelah diperkosa MM, 35, ayah tirinya.
Kapolsek Klapanunggal AKP Azi Lesmana mengungkapkan peristiwa itu berawal dari laporan ibu korban kepada polisi pada 31 Agustus 2022.
"Awalnya ibu korban bersama para saksi datang membuat laporan kalau ada tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya," ucap Azi, Jumat (28/10).
Setelah ada laporan, pihaknya langsung melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Selanjutnya dilakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku MM.
"Tersangka sudah diamankan di Polsek Klapanunggal," tambahnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melancarkan aksi bejatnya kepada korban sebanyak empat kali.
Adapun modusnya yakni korban diiming-imingi akan dibelikan barang.
Seorang anak berusia 14 tahun sebut saja namanya Bunga asal Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, hamil empat bulan setelah diperkosa MM, 35, ayah tirinya.
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Ada Desakan Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Bey Machmudin Lapor ke Menhub
- Dipanggil Sekda Herman Tengah Malam, Honorer Satpol PP Batal Kepung Kantor Gubernur Jabar
- Berulah Lagi, Warga Arab Aniaya Marbut Masjid di Puncak Bogor