Remaja 14 Tahun Hamil 4 Bulan, Pelaku Tak Disangka, Polisi Langsung Bergerak
Sabtu, 29 Oktober 2022 – 08:37 WIB

Ilustrasi - Kasus pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur di Bogor, Jawa Barat. Foto: Ricardo/JPNN com
"Tersangka ini berinisial MM yang merupakan ayah tiri korban, aksinya itu sudah dilakukan empat kali dengan iming-iming akan dibelikan barang. Saat ini pelaku sudah kami tahan," tuturnya.
Atas perbuataannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Saat ini polisi tengah melengkapi berkas kasus pelaku untuk dilimpahkan kepada pihak kejakasaan.
"Berkas akan segera kami lengkapi untuk kemudian kami limpahkan ke Kejaksaan," pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Seorang anak berusia 14 tahun sebut saja namanya Bunga asal Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, hamil empat bulan setelah diperkosa MM, 35, ayah tirinya.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan
- Libur Lebaran, Pengelola Wisata Jabar Diminta Maksimalkan Persiapan Infrastruktur Hingga Keamanan
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-4 Lebaran, Arus Mudik Jalur Selatan Nagreg Mulai Ramai