Remaja 15 Tahun Dibolehkan Rekam E-KTP
jpnn.com - SURABAYA - Berbagai terobosan dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil lantaran target perekaman e-KTP Surabaya sebanyak 2,1 juta warga belum terpenuhi. Yang terbaru, remaja berumur 15 tahun diperbolehkan merekam e-KTP mulai 1 Desember.
"Saat ini perekaman e-KTP di Surabaya baru mencapai 1,7 juta warga. Padahal, Surabaya mendapat jatah perekaman dan pencetakan e-KTP sebanyak 2,1 juta orang. Artinya, ada 400 ribu jatah yang belum terpenuhi," kata Kepala Dispendukcapil Surabaya Suharto Wardoyo menjelaskan.
Menurut dia, jatah itu sebenarnya diperuntukkan wajib e-KTP. Namun, karena begitu sulit meminta mereka untuk menjalani perekaman e-KTP, jatah sebanyak 400 ribu tersebut dialihkan ke remaja berusia 15 tahun. "Jatah ini dialihkan daripada sia-sia," paparnya saat ditemui kemarin (21/11).
Langkah itu, lanjut dia, diambil setelah pihaknya menyisir seluruh SMA di Surabaya. "Mungkin SMA kelas X (kelas satu) yang usianya 15 tahun," jelasnya.
Selain dispendukcapil, dia mengatakan bahwa pihaknya menginstruksi petugas kecamatan agar bisa membantu perekaman e-KTP. Jadi, setiap kecamatan akan merekam e-KTP di SMA yang ada di wilayah masing-masing.
Selain di sekolah, mulai 1 Desember remaja berumur 15 tahun bisa mendatangi KTP Smart Office di sejumlah mal. Misalnya, Royal Plaza Surabaya. "Kami pasti melayani," paparnya.
Namun, remaja 15 tahun itu tidak bisa langsung mendapatkan e-KTP. Anang -panggilan akrab Suharto Wardoyo- menjelaskan, remaja yang telah merekam e-KTP tersebut baru bisa mengambil kartunya setelah berumur 17 tahun. "Setelah umur tersebut, baru bisa diambil," jelas mantan Kabag Hukum itu. (idr/end/mas)
SURABAYA - Berbagai terobosan dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil lantaran target perekaman e-KTP Surabaya sebanyak 2,1 juta warga belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati