Remaja 15 Tahun Kabur dari Rumah, Perbuatan Bejat Muhammad Sugianto Akhirnya Terbongkar
Jumat, 14 Januari 2022 – 19:40 WIB

Sugianto, pelaku cabul terhadap anak di bawah umur saat diamankan di Mapolresta Deli Serdang. Foto: Dok Polresta Deli Serdang
Pelaku saat hendak diamankan sempat melarikan diri dan bersembunyi di bawah tempat tidur.
"Setelah ditangkap, pelaku kami boyong ke Mapolresta Deli Serdang," sebutnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia telah melakukan perbuatan bejat itu sejak 2 Oktober 2021.
Bukan hanya sekali, Sugianto telah melakukan perbuatan cabul itu kepada korban sebanyak 12 kali.
Baca Juga: Oknum ASN Surabaya Ditetapkan Jadi Tersangka, Istri Siri Terlibat, Kasusnya Besar
"Perbuatannya itu dilakukannya di tempat yang berbeda, seperti di rumah, kebun, dan kamar mandi," pungkasnya. (mcr22/jpnn)
Muhammad Sugianto, 50, warga Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam ditangkap karena mencabuli seorang pelajar berinisal ANS, 15. Pelaku diketahui merupakan mertua dari abang korban.
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025