Remaja 16 Tahun 5 Kali Begituan, Salah Satunya di Jamban

Remaja 16 Tahun 5 Kali Begituan, Salah Satunya di Jamban
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Saderi (23) dilaporkan ke Polsek Daha Selatan karena lima kali memerkosa SR (16) selama Agustus.

Warga Desa Baruh Jaya, Kecamatan Daha Selatan itu dilaporkan oleh AM, ibu SR, Kamis (24/8).

Usai mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung meringkus Saderi.

Dari informasi yang dihimpun, kasus terbongkar karena korban tak pulang, Rabu (23/8).

AM lantas mencari anaknya. SR baru ditemukan Kamis (24/8).

Saat itu, AM juga mengaku sudah melalukan hubungan layaknya suami istri dengan Saderi.

Ibu koban langsung melaporkan kejadiannya ke Polsek Daha Selatan.

Kepada polisi, Saberi mengaku sudah lima kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.

Saderi (23) dilaporkan ke Polsek Daha Selatan karena lima kali memerkosa SR (16) selama Agustus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News