Remaja 16 Tahun Melahirkan di Toilet, Bayi Dimasukkan ke Tangki Air Kloset Duduk

Menurut dia, pelaku AR sempat menolak untuk dimintai keterangan, tetapi setelah diberikan pengertian, dia akhirnya mengakui perbuatannya.
"Adapun usia pacar dari pelaku yaitu berusia 19 tahun. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan dari awal dia siap bertanggung jawab dan saat ini masih berstatus sebagai saksi. Ke depan apabila keluarga perempuan berkeberatan, maka ada ancaman hukuman untuk persetubuhan dengan anak di bawah umur," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa AR saat ini berstatus pelaku karena telah membuang bayinya dan sebagai korban.
Sebelumnya, sosok jasad bayi laki-laki ditemukan di dalam toilet pria di IGD Kebidanan RSU Anutapura Palu oleh cleaning service pada Senin (14/8).
Saat sedang melakukan tugasnya, saksi mencium aroma tidak sedap dan berusaha mencari sumber bau itu yang kemudian menemukan sumbernya dari dalam tangki air kloset duduk toilet pria. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.(antara/jpnn)
Sesosok jasad bayi laki-laki ditemukan di toilet Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura, Sulawesi Tengah, pada Senin (14/8).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Saham BRMS Melorot, Dampak Aksi Warga Tolak Tambang CPM?
- Gubernur Sulteng Bakal Bawa Penolakan terhadap Anak Usaha BRMS ke Presiden Prabowo
- Polisi Tembak 6 Tahanan Kabur dari Polres Parigi Moutong, Satu Orang Serahkan Diri
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- MPR Apresiasi Perkembangan Pembangunan Palu yang Makin Baik