Remaja 16 Tahun Mengendarai Motor Berknalpot Bising, Diadang 5 Orang, Banjir Darah
jpnn.com, BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus lima tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kelima tersangka AR, AA, JK, JA dan RP alias Emil, menganiaya korban berinisial YB (16) hingga tewas.
Insiden berdarah itu terjadi awal Oktober sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Muarasari, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Adanan Mangopang mengungkapkan, korban saat itu tengah melintas memakai motor berknalpot bising.
Para tersangka yang berada di lokasi merasa terganggu dan menegur korban untuk menurunkan kecepatan motor. Kedua belah pihak akhirnya cekcok.
Korban kemudian mengeluarkan golok. “Korban dan pelaku terlibat cekcok,” kata Adanan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (24/11).
Para tersangka mengaku terancam karenanya mereka melawan, menganiaya korban dengan tangan kosong, kursi lipat pos satpam dan helm. Kalah jumlah, korban meninggal.
Korban meninggal usai mendapatkan perawatan rumah sakit selama tiga jam.
Insiden berdarah itu terjadi awal Oktober sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Muarasari, Kota Bandung.
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- Detik-Detik Tabung Gas Meledak di Bandung, Terdengar seperti Bom, Toko Hancur