Remaja 16 Tahun Mengendarai Motor Berknalpot Bising, Diadang 5 Orang, Banjir Darah
Rabu, 25 November 2020 – 10:00 WIB

Ilustrasi pelaku ditangkap. Foto: Antara
Setelah insiden itu, para tersangka melarikan diri. Namun, polisi yang menerima laporan dan langsung mendatangi lokasi, meminta keterangan saksi dan rekaman CCTV.
Akhirnya, seminggu setelah peristiwa, polisi mengamankan lima tersangka.
“Kemungkinan yang terlibat lebih dari lima orang. Sisanya masih DPO (daftar pencarian orang),” katanya.
Dalam kasus ini, sejumlah barang bukti berupa kursi lipat, g0lok bersarung kayu dan helm. Para tersangka terkena pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara. (muh/radarbandung)
Insiden berdarah itu terjadi awal Oktober sekira pukul 22.30 WIB di Jalan Muarasari, Kota Bandung.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI AL Diduga Telah Merencanakan Pembunuhan Juwita Sekitar 3 Bulan
- OKI Tuntut Penyelidikan Terkait Pembunuhan Pekerja Kemanusiaan di Gaza
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya
- Kematian Jurnalis Situr Wijaya Janggal, Diduga Dibunuh
- Tes DNA Sperma Bantu Ungkap Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita
- Terungkap, Oknum TNI AL Habisi Nyawa Juwita di Dalam Mobil