Remaja 17 Tahun Ajak Cewek ABG Ngamar dan Minum Miras di Hotel, Terjadilah
jpnn.com, MANADO - Seorang remaja berinisial GP, 17, terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur, Bunga, bukan nama sebenarnya, ditangkap polisi, Kamis.
"Terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan korban,” kata Katimsus Maleo Polda Sulut Kompol Prevly Tampamguma, di Manado, Jumat.
Terduga pelaku pada Selasa (4/8) telah membawa korban ke sebuah hotel di Manado, dan minum minuman keras serta mengajak melakukan hubungan layaknya suami istri.
Keluarga korban tak terima dan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Polisi langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan itu, polisi mengetahui keberadaan pelaku, dan langsung diamankan pada Kamis (6/8) sekitar pukul 20.00 WITA.
BACA JUGA: Isuzu Panther yang Membawa Satu Keluarga Dihantam Dump Truck, Lihat Mobilnya Hancur Begini
Terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut.(antara/jpnn)
Pemuda berinisial GP, 17, membawa anak di bawah umur ngamar di sebuah hotel lalu minum minuman keras serta mengajak melakukan hubungan layaknya suami istri.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Golden Hour Bakal Meriahkan Malam Pergantian Tahun di Avenzel Hotel & Convention
- Promo Natal Swiss-Belhotel Pondok Indah, Makan Malam Sepuasnya hingga Ekstra Diskon 5%
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Ini 5 Rekomendasi Hotel yang Cocok untuk Staycation Seusai Trail of The Kings 2025
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- PHI Group Bakal Investasi di Pemalang, Bidik Sektor Pariwisata & Hotel