Remaja 17 Tahun Ajak Cewek ABG Ngamar dan Minum Miras di Hotel, Terjadilah

jpnn.com, MANADO - Seorang remaja berinisial GP, 17, terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur, Bunga, bukan nama sebenarnya, ditangkap polisi, Kamis.
"Terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan korban,” kata Katimsus Maleo Polda Sulut Kompol Prevly Tampamguma, di Manado, Jumat.
Terduga pelaku pada Selasa (4/8) telah membawa korban ke sebuah hotel di Manado, dan minum minuman keras serta mengajak melakukan hubungan layaknya suami istri.
Keluarga korban tak terima dan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Polisi langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan itu, polisi mengetahui keberadaan pelaku, dan langsung diamankan pada Kamis (6/8) sekitar pukul 20.00 WITA.
BACA JUGA: Isuzu Panther yang Membawa Satu Keluarga Dihantam Dump Truck, Lihat Mobilnya Hancur Begini
Terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut.(antara/jpnn)
Pemuda berinisial GP, 17, membawa anak di bawah umur ngamar di sebuah hotel lalu minum minuman keras serta mengajak melakukan hubungan layaknya suami istri.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- Ambil Alih 99% Saham CKBD, CBDK Hadirkan Hotel Bintang 5 di Kawasan NICE
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok