Remaja 17 Tahun Akhirnya Berani Ungkap Pelaku Bejat Itu adalah Guru Silat

Remaja 17 Tahun Akhirnya Berani Ungkap Pelaku Bejat Itu adalah Guru Silat
Tersangka Slamet saat diamankan polisi. Foto: Beri/SUMEKS.CO

jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Slamet Riyadi, 45, pelatih silat harus berurusan dengan polisi karena menghamili muridnya, NP, 17. Saat ditangkap, Slamet mengaku siap bertanggung jawab.

Tetapi niatnya itu sama sekali tidak digubris orang tua korban dan tetap memperkarakan pelaku ke polisi.

“Pelaku sudah kami amankan,” ungkap Kasatreskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto SH SIK, Selasa (12/11).

Warga Desa Panji Jaya, kecamatan Peninjauan, Baturaja, OKU, Sumatera Selatan ini di hadapan anggota Resmob dan unit PPA Satreskrim Polres OKU yang menangkapnya mengaku sudah menggauli korban sebanyak empat kali.

Pertama di rumah korban, di rumah kerabatnya dan di kebun sawit. Usai melancarkan aksinya tersangka selalu berjanji akan menikahi korban. Bahkan saat mengetahui korban hamil tersangka pernah mengajak korban ke Puskesdes.

Dalam kasus ini tersangka bakal dijerat polisi dengan ketentuan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam laporan orang tua korban Nomor LP-B/194/XI/2019/SPK.OKU pada 4 November 2019, orang tua korban berinisial IK, warga desa Panji Jaya Kecamatan Peninjauan OKU mengaku bahwa kasus ini sempat dibawa ke Kades setempat.

Pelapor mengaku mengetahui bahwa anaknya telah dinodai tersangka setelah mendengar isu yang tersebar di desanya. Alhasil, pelapor dan anak korban yang bernama NP dipanggil kepala desa untuk menjelaskan berita yang beredar.

Slamet Riyadi, 45, pelatih silat harus berurusan dengan polisi karena menghamili muridnya, NP, 17. Saat ditangkap, Slamet mengaku siap bertanggung jawab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News