Remaja 17 Tahun Simpan Sabu-Sabu di Plafon Rumah
Jumat, 04 Agustus 2023 – 23:45 WIB
Ia mengungkapkan perjalanan kasus ABH tersebut memenuhi syarat hingga jaksa penuntut umum (JPU) menetapkan administrasi P21, ABH yang didampingi orang tua saat proses penyidikan itu juga terbukti menjalin komunikasi dan sejumlah panggilan seluler dengan DPO terkait kepemilikan sabu-sabu.
“Personel menetapkan remaja sebagai ABH sudah sesuai prosedur, saat ini sedang mendalami kepemilikan narkotika dengan mengejar DPO utama,” ungkap Indra.(antara/jpnn)
Polisi masih mendalami kasus anak di bawah umur yang menyimpan 22,46 gram sabu-sabu di plafon rumahnya di Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu