Remaja 18 Tahun Berkendara Pajero Tabrak Tukang Parkir Hingga Tewas
Kamis, 11 April 2019 – 12:53 WIB
Unit laka sudah mengamankan kendaraan pelaku maupun korban. Namun, kendaraan pelaku tidak disimpan di kantor unit laka di Dukuh Pakis.
"Di sini penuh. Kami titipkan di Depo Satelit milik Sat PJR Polda Jatim," katanya.
Antara memastikan proses hukum dalam kecelakaan itu terus berlanjut. Sebab, ada korban yang kehilangan nyawa.
Adanya unsur pidana tersebut memungkinkan pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
"Bisa jadi lalai sehingga menyebabkan korban kehilangan nyawa. Unsur pidananya di sana," terangnya. (dan/adi/c6/any/jpnn)
Sopir mobil yang masih 18 tahun dan belum punya SIM A mengalami patah tulang jari manis.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Polisi Segera Periksa Sopir Truk yang Tabrak Belasan Kendaraan di Tol Cipularang
- Begini Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut Mobil Kru TVOne di Tol Pemalang-Semarang
- Innalillahi, Kru TV One Mengalami Kecelakaan di Tol Pemalang
- Jasa Raharja & BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Tingkatkan Manfaat JKN
- Kompol Donnie: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Cilincing