Remaja 18 Tahun Berkendara Pajero Tabrak Tukang Parkir Hingga Tewas
Kamis, 11 April 2019 – 12:53 WIB

Kecelakaan lalu lintas remaja tabrak tukang parkir hingga tewas. Foto: JPG
Unit laka sudah mengamankan kendaraan pelaku maupun korban. Namun, kendaraan pelaku tidak disimpan di kantor unit laka di Dukuh Pakis.
"Di sini penuh. Kami titipkan di Depo Satelit milik Sat PJR Polda Jatim," katanya.
Antara memastikan proses hukum dalam kecelakaan itu terus berlanjut. Sebab, ada korban yang kehilangan nyawa.
Adanya unsur pidana tersebut memungkinkan pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
"Bisa jadi lalai sehingga menyebabkan korban kehilangan nyawa. Unsur pidananya di sana," terangnya. (dan/adi/c6/any/jpnn)
Sopir mobil yang masih 18 tahun dan belum punya SIM A mengalami patah tulang jari manis.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Maut Hari Ini, Mahasiswi asal Siak Tewas, Mahasiswa Luka Berat
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat
- Bertabrakan dengan Mobil Lawan Arah di Tol Pekalongan, Bus Rombongan Bonek Lanjutkan Perjalanan ke Jakarta
- Bus Rombongan Bonek Kecelakaan vs Mobil Lawan Arah di Tol Pekalongan, 1 Orang Tewas
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Orang Dinyatakan Tewas