Remaja 18 Tahun Tewas Dianiaya, 8 Oknum Polisi Diamankan Propam

Remaja 18 Tahun Tewas Dianiaya, 8 Oknum Polisi Diamankan Propam
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto. Foto: Dok Humas Polrestabes Makassar

jpnn.com, MAKASSAR - Pria asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan bernama Arfandi Ardiansyah alias AA, 18, tewas dengan kondisi babak belur di sekujur tubuhnya.

Ardiansyah meninggal dunia karena diduga dianiaya oleh anggota polisi dari Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar. 

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan delapan anggota polisi dari Res Narkoba Polrestabes Makassar diamankan sementara.

"Sekarang mereka masih diamankan di Propam," kata Kombes Komang Suartana, Kamis (19/5) siang.

Status bagi anggota polisi narkoba tersebut belum diketahui hingga saat ini. Mereka ditahan agar mudah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. 

Sementara itu, pengungkapan kasus tersebut terhambat lantaran pihak keluarga menolak autopsi.

"Keluarga korban tidak mau otopsi sehingga tidak diketahui penyebab kematian," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan.

Kendati demikian, anggota polisi narkoba itu terancam mendapat sanksi kode etik profesi kepolisian.

Ardiansyah meninggal dunia diduga karena dianiaya oleh anggota polisi dari Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News