Remaja 18 Tahun Tewas Dianiaya, 8 Oknum Polisi Diamankan Propam
jpnn.com, MAKASSAR - Pria asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan bernama Arfandi Ardiansyah alias AA, 18, tewas dengan kondisi babak belur di sekujur tubuhnya.
Ardiansyah meninggal dunia karena diduga dianiaya oleh anggota polisi dari Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan delapan anggota polisi dari Res Narkoba Polrestabes Makassar diamankan sementara.
"Sekarang mereka masih diamankan di Propam," kata Kombes Komang Suartana, Kamis (19/5) siang.
Status bagi anggota polisi narkoba tersebut belum diketahui hingga saat ini. Mereka ditahan agar mudah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Sementara itu, pengungkapan kasus tersebut terhambat lantaran pihak keluarga menolak autopsi.
"Keluarga korban tidak mau otopsi sehingga tidak diketahui penyebab kematian," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan.
Kendati demikian, anggota polisi narkoba itu terancam mendapat sanksi kode etik profesi kepolisian.
Ardiansyah meninggal dunia diduga karena dianiaya oleh anggota polisi dari Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- 3 Korban Longsor di Purworejo Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono