Remaja 18 Tahun Tewas Dianiaya, 8 Oknum Polisi Diamankan Propam
![Remaja 18 Tahun Tewas Dianiaya, 8 Oknum Polisi Diamankan Propam](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/05/19/kabid-propam-polda-sulsel-kombes-pol-agoeng-bersama-kapolres-n3ue.jpg)
"Kalau Karimun ngak bisa buktikan ya kode etik/disiplin yang kami majukan," tambah dia.
Sebelumnya, Sebelumnya, pengedar narkoba itu dipukul oleh oknum anggota polisi saat proses penangkapan di Jalan Rappokalling, Kota Makassar, Minggu (15/5) kemarin.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan si pengedar narkoba itu melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
"Pelaku ditangkap oleh tim kami. Saat penangkapan ada perlawanan sehingga terjadi pemukulan. Ada ada luka memar di sebagian badannya," kata Kombes Pol Budhi Haryanto beberapa hari lalu.
Kombes Pol Budhi tegas menyampaikan anggota yang diduga melakukan tindakan pemukulan akan diproses jika terbukti bersalah.
Baca Juga: Begal Ditangkap Bersama Kekasih di Kamar Hotel, Tuh Lihat Tampangnya
"Jika memang anggota polisi terbukti melakukan penganiayaan maka diproses. Saya tegaskan Polri tidak akan melindungi anggota yang berbuat diluar prosedur," tegasnya. (mcr29/jpnn)
Ardiansyah meninggal dunia diduga karena dianiaya oleh anggota polisi dari Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid
- Laporan Polisi terhadap Warga Rempang terkait Penganiayaan Dicabut
- Polisi Tangkap Bule Australia Pelaku Penganiayaan di Kelab Malam Bali
- Renville Antonio Meninggal Dunia, Ibas: Demokrat Berduka, Mohon Doanya
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- Heboh Penemuan Potongan Kepala Orang di Jombang, Ini Kata Polisi