Remaja 19 Tahun Ini Mendekam di Balik Jeruji karena Menipu Sang Kekasih, Begini Modusnya

Remaja 19 Tahun Ini Mendekam di Balik Jeruji karena Menipu Sang Kekasih, Begini Modusnya
Tersangka UI diduga menipu pacar sendiri jutaan rupiah di Mapolresta Banda Aceh di Banda Aceh, Minggu (13/9/2020). Foto: Antara Aceh/HO

"Kini, UI ditahan di sel Polresta Banda Aceh. Tersangka IU dijerat Pasal 378 KUHP jo 372 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara," pungkas AKP M Ryan Citra Yudha.(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Seorang remaja berinisial UI, 19, warga Aceh Besar, ditangkap polisi karena diduga karena melakukan tindak pidana penipuan. Pelaku berinisial UI ditangkap di sebuah warung kopi di Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (12/9).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News